Di
zaman sekarang ini banyak bahasa yang tidak sesuai aturan, seperti
bahasa-bahasa anak muda yang bahasa indonesianya bisa di bilang berlebihan
seperti sudah menjadi udah, belum menjadi belom, tidak menjadi ngga, dan lain-lainnya.
Penggunaan Bahasa Indonesia yang salah seperti yang di atas bukannya di
benarkan tapi malah di jadikan bahasa tren oleh remaja-remaja sekarang.
Remaja
zaman sekarang lebih senang menggunakan bahasa gaul dibandingkan menggunakan
bahasa indonesia yang baik dan benar. Tidak di pungkiri kita sebagai mahasiswa
juga sering menggunakan bahasa tersebut tetapi mahasiswa juga terkadang ingin
mempelajari bahasa indonesia dengan benar .
Sekarang
ini tepatnya di indonesia lebih mengutamakan bahasa inggris di
fasilitas-fasilitas umum, seperti di toko-toko, di jalan-jalan, misalnya di
jalan kota bandung sudah banyak spanduk-spanduk yang kata-katanya berbahasa
inggris. Karena kita orang indonesia, sebaiknya lebih mengutamakan dan
membudayakan Bahasa Indonesia dari pada mengutamakan bahasa asing.
Undang-undang
nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa. Bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
bangsa Indonesia. Seharusnya bangsa Indonesia bangga dengan bahasanya sendiri
karena orang di negara lain juga bahkan ada yang ingin mempelajari Bahasa Indonesia.
Jadi untuk peringatan bahwa bahasa
indonesia itu penting sekali untuk bangsa kita, percuma sekarang jika pintar
berbahasa inggris tapi bahasa kita dilupakan, itu sama sekali tidak
menguntungkan bangsa kita. Misalkan kita pergi ke luar negeri, nah disana juga
kita harus mampu berbahasa indonesia supaya bahasa indonesia dikenal diseluruh
bangsa dan negara. Maka dari itu kita harus membudayakan bahasa yang satu tanah
air yaitu bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar