Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari semakin hari
semakin kompleks karena dipengaruhi oleh
berbagai bahasa, mulai dari bahasa asing, bahasa gaul, , maupun bahasa
daerah dan bahasa serapan sehingga perkembangan bahasa selalu sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam dunia pendidikan banyak
sekali istilah yang menggunakan bahasa asing dan menjadi serapan dan dinyatakan
sebagai bahasa indonesia yang resmi. Kemudian dalam bahasa informasi dan
telekomunikasi (IT) banyak sekali bahsa asing yang sudah dianggap bahasa resmi
dalam berkomunikasi, seperti istilah dalam Komputer, ataupun istilah di media
sosial.
Penggunaan bahasa indonesia semakin hari semakin kaya karena pengaruh
bahasa lain, sehingga ketika dipergunakan dalam berbagai event bahasa Indonesia
sering dipadukan dengan bahasa asing, terutama dalam sebuah poster atau spanduk
dengan tujuan untuk menarik perhatian pembaca. Padahal penggunaan bahasa
Indonesia ada ketentuannya.
Ketentuan tersebut terdapat dalam Undang undang nomor 24 tahun 2009
khususnya tentang bahasa, yang tertuang dalam Undang undang nomor 24 tahun 2009
BAB III mulai dari Pasal 25 ayat 1 yang menyatakan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi negara. Ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
ini lebih lajut di jelaskan dalam UU No. 24 Tahun 2009 bahwa bahasa Indonesia
harus digunakan sebagai bahasa resmi dalam perundang-undangan, bahasa pengantar
pendidikan bahasa maupun dalam komunikasi sehari-hari tujuan disusunnya UU No
24 tahun 2009 diantaranya adalah agar dapat dijadikan acuan atau pedoman
sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi pribumi di negerinya sendiri, dan dapat
menjadi identitas bangsa dan salah satu kepribadian bangsa
Penggunaan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar harus dimulai dari diri sendiri, dengan pembiasan dimulai dari
tingkat persekolahan karena disekolah diajarkan bagaimana berbahasa yang baik
dan benar walaupun tantangannya sangat besar dengan semakin bumming menyerang seperti bahasa asing ataupun bahasa
gaul yang berkembang seiring perkembangan kemajuan pola fikir manusia sehingga
integritas dan konsistensi bahasa yang sesuai dengan ketentuan harus dapat
dipertahankan. Berdasarkan kenyataan tersebut dikalangan perguruan tinggi
harusnya menjadi pelopor penggunaan bahasa Indonesia yang baik karena mahasiswa adalah kaum intelektual yang
mestinya selalu berfikir kritis dan mampu memberikan efek yang baik bagi perkembangan
kemajuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar