Rabu, 17 Desember 2014

Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari semakin hari semakin  kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai bahasa,   mulai dari   bahasa asing, bahasa gaul, , maupun bahasa daerah dan bahasa serapan sehingga perkembangan bahasa selalu sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam dunia pendidikan banyak sekali istilah yang menggunakan bahasa asing dan menjadi serapan dan dinyatakan sebagai bahasa indonesia yang resmi. Kemudian dalam bahasa informasi dan telekomunikasi (IT) banyak sekali bahsa asing yang sudah dianggap bahasa resmi dalam berkomunikasi, seperti istilah dalam Komputer, ataupun istilah di media sosial.
Penggunaan bahasa indonesia semakin hari semakin kaya karena pengaruh bahasa lain, sehingga ketika dipergunakan dalam berbagai event bahasa Indonesia sering dipadukan dengan bahasa asing, terutama dalam sebuah poster atau spanduk dengan tujuan untuk menarik perhatian pembaca. Padahal penggunaan bahasa Indonesia ada ketentuannya.
Ketentuan tersebut terdapat dalam Undang undang nomor 24 tahun 2009 khususnya tentang bahasa, yang tertuang dalam Undang undang nomor 24 tahun 2009 BAB III mulai dari Pasal 25 ayat 1 yang menyatakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ini lebih lajut di jelaskan dalam UU No. 24 Tahun 2009 bahwa bahasa Indonesia harus digunakan sebagai bahasa resmi dalam perundang-undangan, bahasa pengantar pendidikan bahasa maupun dalam komunikasi sehari-hari tujuan disusunnya UU No 24 tahun 2009 diantaranya adalah agar dapat dijadikan acuan atau pedoman sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi pribumi di negerinya sendiri, dan dapat menjadi identitas bangsa dan salah satu kepribadian bangsa
Penggunaan Bahasa Indonesia  yang baik dan benar harus dimulai dari diri sendiri, dengan pembiasan dimulai dari tingkat persekolahan karena disekolah diajarkan bagaimana berbahasa yang baik dan benar walaupun tantangannya sangat besar dengan semakin bumming  menyerang seperti bahasa asing ataupun bahasa gaul yang berkembang seiring perkembangan kemajuan pola fikir manusia sehingga integritas dan konsistensi bahasa yang sesuai dengan ketentuan harus dapat dipertahankan. Berdasarkan kenyataan tersebut dikalangan perguruan tinggi harusnya menjadi pelopor penggunaan bahasa Indonesia yang baik  karena mahasiswa adalah kaum intelektual yang mestinya selalu berfikir kritis dan mampu memberikan efek yang baik bagi perkembangan kemajuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar